Dalam lanskap sejarah elektoral Indonesia, Pemilu Serentak dan Pemilihan 2024 merupakan momen pertama di mana Pemilu (Pileg dan Pilpres) dan Pemilihan (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) akan diselenggarakan secara bersamaan di tahun 2024 meski pada bulan yang berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL