Sebuah laporan yang dirilis oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang baru diterbitkan pada bulan April lalu sungguh data yang mengejutkan. Betapa tidak, laporan tersebut mengoyak rasa kebangsaan kita sebagai suatu bangsa yang majemuk, karena menurut laporan tersebut, Indonesia kembali masuk dalam catatan buruk pelanggaran HAM dunia. Laporan yang dilaporkan oleh Maina Kiai dalam dokumen publik PBB bernomor A/HRC/26/29 tertanggal 14 April 2014 tersebut menyebutkan Indonesia pada halaman 13, dalam poin 4 dan 41.