Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Hapus SKTM, Pemerintah Tetapkan Regulasi Baru pada PPDB 2019

17 Januari 2019   13:44 Diperbarui: 18 Januari 2019   12:22 1164 24
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2018 bikin shock banyak orang. Kehadirannya dengan regulasi baru dan waktunya "mendadak" alias mepet dengan pelaksanaannya menimbulkan banyak polemik di masyarakat. Salah satu contoh, gegernya PPDB di Jawa Tengah. Lantaran hasil pemantauan langsung Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menemukan 78.000 SKTM palsu digunakan untuk pendaftaran PPDB. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun