Setelah saya datang ke tempat jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) anehnya malah dari pihak jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) mengasih surat yang katanya dari pengacaranya dalam hati saya gaya bener ini jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) udah kaya orang penting aja semua urusannya ke pengacaranya segala, dan di dalam surat tersebut tercantum nomor telephone pengacaranya.
Akhirnya teman saya menelfon nomor telfon yang ada pada surat tersebut dengan beraninya teman saya bertanya "apakah anda tau permasalahan yang terjadi" dan anehnya pengacaranya menjawab : " iya sudah tau katanya" terus temen saya mengatakan anda sebagai pengacara tidak boleh mengatakan "katanya" harus "pastinya" terus pengacara tersebut belum tau permasalahan udah bilang kita selesaikan di kantor polisi saja.
Terus temen saya bilang sekarang kita ketemu di kantor klien anda, eh yang anehnya lagi pengacara jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) tersebut ngga tau alamat kantor kliennya, eh yang anehnya lagi belum selesai ngomong pembicaraan di telfon antara pengacara dan temen saya di matiin sama yang ngakunya pengacara, dalam hati saya ngga sopan banget dan kurang ajar banget ini orang.
Dalam hati saya ini pengacara apa bukan sih ko permasalahan klien nya ngga ngerti dan sampe alamat kantor klien nya ngga tau juga dan teman saya mengatakan jangan jangan bukan pengacara cuma ngakunya aja pengacara dan beli ijasah dan dalam hati saya kalo permasalahan tersebut di bawa ke kantor polisi yang pasti posisi saya dan temen temen saya kuat banget dan posisi jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) lemah banget.
Dan yang membuat posisi jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) lemah banget karena pelamar kerja mempunyai surat perjanjian kerja di atas materai dan surat dari jasa penyalur tenaga kerja di atas materai dimana di surat tersebut tertulis bahwa jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) akan mengembalikan uang pelamar secara kekeluargaan tapi sampai sekarang uang pelamar kerja belum di kembalikan juga, dalam hati saya makin lemah sekali posisi jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) tersebut.
Setelah saya mengurut permasalahan dari pertama sampai akhir saya lihat dari jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) tersebut susah banyak kebohongan dan udah uang pelamar masih di jasa penyalur tenaga kerja tersebut (PJTKI) anehnya yang memegang uang pelamar kerja ngga berani ngomong sama pelamar kerja nya dan hal tersebut makin membuktikan jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) tersebut bersalah banget.
Setelah berbicara dengan teman saya mungkin jalan yang terbaik di laporkan saja kepada pihak kepolisian agar masalahnya cepet selesai dan saya liat jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) sudah mulai amat teramat ketakutan kalau permasalahnya di laporkan ke polisi karena permasalahan yang utama menurut saya posisi pelamar kerja yang gagal bekerja di negara kanada ngga salah sama sekali yang salah adalah jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI).
Dan posisi dari pelamar kerja enak banget karena ngga salah sama sekali dan menurut saya tinggal nunggu waktu yang tepat aja untuk melaporkan jasa penyalur tenaga kerja (PJTKI) yang nakal, akhir kata mohon maaf apabila ada kata kata yang tak berkenan di hati karena pada dasarnya saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan dosa.