Menurut ketua DPD GEMA Tipikor propinsi Jambi, Â Iwan Ferdana mengatakan sebelumnya dia sudah menelusuri dokumen ijazah paket C, Â Abdul Kadar. Dan ditemukan fakta kejanggalan dari nomor ijazah pengeluaran tanggal 15 Desembar tahun 2008 yang sama dengan milik orang lain atas nama DamanHuri tapi dengan pengeluaran tanggal 28 Juli 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL