Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar, kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk berbagi informasi, berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai pelaku pembelajaran di kelas. Organisasi ini bersifat mandiri dan terbuka bagi semua guru mata pelajaran baik yang berstatus pegawai negeri sipil, guru tidak tetap, dan guru pada sekolah swasta/guru yayasan yang berada dilingkungan wilayah kabupaten/kota.
KEMBALI KE ARTIKEL