Desakan agar pemerintah segera mengumumkan penundaan pilkada terus berdatangan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima
Kompas.com (20/9) menyatakan "Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati".
KEMBALI KE ARTIKEL