Istilah pengadaan barang dan jasa tentu sangat akrab bagi mereka yang berada di lingkup instansi pemerintah. Berbagai prosedur dan ketentuan juga sudah dibuat sebagai pedoman untuk melaksanakannya. Misal, ada proses pengadaan yang bisa dibeli/diadakan secara langsung, namun ada pula yang harus melalui proses tender/lelang.
KEMBALI KE ARTIKEL