Pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City Surabaya, Presiden Jokowi mengumumkan telah meneken pembatalan remisi yang diberikan terhadap I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh berencana wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group), AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL