Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyarankan pemerintah untuk mencabut hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas para pelayan publik itu. Lembaga tersebut berasumsi sudah tak ada ASN yang netral saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL