Partai Berkarya didirikan tanggal 15 Juli 2016 dan mendapatkan legitimasi hukum sebagai partai politik di Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2016. Partai ini merupakan hasil penggabungan (fusi) 2 partai politik yaitu Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik.
KEMBALI KE ARTIKEL