Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Tuntutan Eks GAM dan Mahasiswa menuntaskan butir-butir Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA)

3 November 2014   21:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:47 306 0


Usai pelantikan Presiden ke – 7 Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Gedung MPR/DPR Jakarta pada 20 Oktober 2014, menandakan dimulainya Pemerintahan RI 2014-2019. Banyak tugas yang menanti untuk membenahi Indonesia. Banyak pekerjaan rumah yang cukup berat, diantaranya belum tuntasnya beberapa butir-butir UUPA, dimana waktu Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono belum mencapai kesepakatan (tidak disetujui) beberapa point terhadap UUPA. Dalam butir-butir UUPA banyak sekali point-point yang tidak sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Saat ini banyak sekali penyampaian aspirasi (demonstrasi) dari berbagai pihak baik dari Kalangan Eks Kombatan GAM serta Mahasiswa yang tergabung dalam 14 Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera menuntaskan UUPA kepada Pemerintahan RI. Hari Rabu lalu didepan gedung ratusan orang mengatasnamakan Mahasiswa mendemo Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Banda Aceh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun