Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila…padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.(Al Baqarah: 275).
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila…padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.(Al Baqarah: 275).