Tanggal 16 Juni diperingati sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional, atas terbitnya Konvensi ILO No. 189 Tahun 2011 tentang Kerja Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga. Konvensi ini sekaligus menjadi tonggak penghargaan atas pekerja yang melaksanakan kerja-kerja rumah tangga beserta unsur-unsur yang menjamin kerja layak bagi PRT. Sejak diterbitkannya Konvensi ILO No 189, sebanyak 52 negara telah meratifikasi Konvensi
ini.
KEMBALI KE ARTIKEL