Namun jika melihat gejolak perasaan manusia pada saat sekarang ini dikarenakan isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kenaikannya direncanakan per 1 April nanti. Maka banyak masyarakat merasa menjadi "tumbal" dari kebijakan pemerintah untuk kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu.
Di Indonesia pada saat ini menjadi satu hal yang pasti seperti ada hubungan kausalitas dimana apabila terjadi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) maka terjadilah kenaikan juga pada harga kebutuhan pokok bukan hanya kebutuhan pokok sebenarnya bahkan menaikan segala sesuatunya yang ada hubungannya dengan kebutuhan manusia pada saat sekarang ini. Jadi sekarang dapat dibayangkan siapa yang menjadi korban utama dalam kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini yang proses perealisasiannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Pemerintah berdalih kenaikan itu menjadi motif meningkatkan kesejahtraan rakyat dengan rencana program BLS (bantuan langsung sementara) yang diberikan kepada masyarakat secara langsung, dimana pemerintah menyatakan bahwa dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) maka terjadi penghematan subsidi terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut dan itulah yang dialokasikan menjadi BLS (bantuan langsung sementara) kepada masyarakat.
Maka dinaikkan pula lah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti yang direncanakan dan akan direalisasikan dalam waktu dekat ini. Tetapi ada beberapa hal yang sebenarnya yang perlu diketahui oleh pemerintah bahwa penerapan kebijakan BLS (bantuan langsung sementara) ini masih sangat jauh dari sasaran serta masih banyak bentuk-bentuk penyimpangan dalam prosesnya. Apabila melihat fenomena nyata yang dipaparkan oleh media dalam proses kebijakan bantuan langsung sementara (BLS) ini maka ada masyarakat yang berada dalam taraf kesejahtaraan ekonominya sangat baik masih dapat menerima BLS tersebut dan malah sebaliknya masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan itu tidak bisa mendapatkannya dikarenakan alasan pada kelengkapan administrasi. Sungguh miris keadaan ini....