Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 4 Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila sebagai Dasar,Ideologi Negara dan Pemersatu Bangsa Indonesia,UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI,NKRI Sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL