Indonesia adalah Negara Hukum dan Negara Pancasila, Indonesia berbentuk Republik, Indonesia adalah negara Persatuan, Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetap satu jua, Indonesia memiliki Pancasila, Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi serta pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk dan toleransi kerukunan umat beragama, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL