Indonesia adalah negara Hukum, Indonesia negara persatuan,Indonesia berbentuk Republik, Indonesia memiliki Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-Beda tetap satu jua), UUD Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL