Negara Indonesia adalah negara hukum, negara Indonesia memiliki jalan raya dan jalan serta luas wilayah Indonesia mencapai 2 juta Km persegi. Setiap hari jalan utama dan jalan lainnya sering digunakan oleh masyarakat pada umumnya untuk beraktifitas dan juga pengendara jalan sering melaluinya.
KEMBALI KE ARTIKEL