Indonesia adalah negara hukum, Negara Indonesia adalah bentuk identitas baru dan bukan dari pelanjut tahta pemerintahan kerajaan masa lalu, Indonesia memiliki jumlah luas wilayah mencapai kurang lebih dua juta km persegi dan memiliki jumlah penduduk diatas 240 juta orang dari sabang hingga merauke.
KEMBALI KE ARTIKEL