Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Stop! Jangan Renggut "KEBUDAYAAN" Kami

9 November 2014   02:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:17 39 0

Pancasila merupakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang sampai saat ini masih mendarah daging dalam jiwa dan cita-cita bangsa. Berdasarkan hal itu, maka muncul adanya perbedaan antara masyarakat indonesia dan masyarakat lain megenai pandangan hidupnya. Nilai-nilai atau pandangan tersebut menciptakan pola pikir, tindakan dan pembawaan serta karakteristik masyarakat Indonesia. Dengan bahasa lain, masyarakat Indonesia mempunyai corak tersendiri, yang merupakan kepribadiannya. Dengan nilai-nilai inilah masyarakat Indonesia mampu mengamati, mengarahkan dan memberikan pedoman serta memecahkan berbagai konflik yang melanda Negara ini. Dan karena keyakinan akan pedomannya inilah, rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara. Kesepakan bersama ini menurut saya sifatnya luhur, tidak boleh diganti ataupun diubah. Masyarakat Pancasila inilah yang hendak kita wujudkan. Artinya, suatu masyarakat Indonesia yang modern, akan tetapi tetap berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mewujudkan masyarakat Pancasila ini, diperlukan pula suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga Negara Indonesia. Hukum yang dimaksud yaitu UUD 1945, sebagai hukum dasar tertulis di Negara kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun