Jalur Independen adalah salah satu cara bagi seseorang yang ingin maju dalam Pilkada dan hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi.Adanya jalur Independen adalah untuk menampung hak politik seseorang yang tidak dapat terakomodasi lewat partai politik.
Rakyat Indonesia patut bersyukur dengan adanya jalur independen, karena dengan adanya jalur tersebut masyarakat indonesia dapat dengan leluasa bergerak sesuai dengan hati nuraninya dalam memilih pemimpin.
KEMBALI KE ARTIKEL