Kita sering menyepelekan pendidikan seks untuk anak karena di Indonesia sepertinya kasus-kasus paedofilia dianggap tidak umum. Padahal, mungkin saja hal itu banyak terjadi tetapi tidak terungkap di media massa. Di negara-negara maju, bahkan mencium anak orang lain -misalnya saya cium balita teman saya bule di Australia- bisa dianggap sebagai pelecehan seksual.
S-E-K-S. Bacalah seks lengkap dengan "s'' di belakang. Ucapkan berulang-ulang. Jangan malu-malu. Biarkan asosiasi di kepala berkembang tidak hanya ke urusan kopulasi tetapi juga kesehatan, identitas dan harga diri seseorang.
Seks adalah gender. Pengetahuan dasar manusia tentang identitas dirinya yang didapat dari seks yang ia miliki. Seks itu ditandai dengan kepemilikan alat reproduksi yaitu penis atau vagina. Budayalah yang membuat alat-alat kelamin ini tabu untuk dibicarakan, tetapi obsesi padanya berkembang.
Obsesi pada alat kelamin pada satu sisi dan penabuannya pada sisi lain inilah yang mungkin menjelaskan mengapa banyak om-om suka menyewa pekerja seks komersial, suami beristrikan empat (alasan agama dipakai padahal istri baru lebih MUDA daripada istri sebelumnya), pergaulan seks bebas, termasuk sodomi terhadap anak-anak seperti di Jakarta International School (harus jelas disebut nih).
Sikap orang dewasa yang ambigu terhadap seks itu yang membuat anak-anak tak belajar mengenai seks dengan benar.
Mungkin seks menjadi tabu dibicarakan karena orang-orang dewasa ingin menyembunyikan rahasia kenikmatan terbesar dan tergampang bagi manusia dan itu dirasa tidak pantas diketahui oleh anak-anak. Padahal, soal kenikmatan itu adalah hal yang paling sepele di antara hal-hal lain terkait dengan seks.
Sedari kecil, semenjak usia dua tahun, anak-anak bisa diajari menyebut alat kelaminnya dengan sebutan ilmiah: penis dan vagina. Bukan sebutan-sebutan metaforis lainnya yang menggelikan itu. Dengan begitu anak-anak tak merasa malu berbagi rasa penasaran terkait dengan perkembangan alat genitalnya.
Sedari dua tahun anak saya kuberitahu bahwa vaginanya dan anusnya adalah privasi. Yang boleh memegang adalah orangtua dan pengasuh atau anggota keluaga terdekat. Dengan pengertian itu, anak saya hanya mau diceboki oleh orangtua dan pengasuh.
Ketika anak usia empat tahun, anak bisa dilatih untuk melawan jika ada orang siapa pun itu -keluarga atau asing- yang ingin melihat atau menyentuh alat kelamin dan anus anak, atau ingin anak melihat atau menyentuh alat kelamin orang itu. Gigit tangan orang itu, tendang, dan berteriaklah.
Ketika anak sudah berusia jelang remaja, kita bisa beri pengertian bahwa alat kelamin adalah alat reproduksi. Anus adalah ujung dari rangkaian gastrointertestinal. Sebagai alat reproduksi, penis dan vagina saling membutuhkan. Sementara, anus merupakan organ dari sistem pencernaan. Dari situ kita bisa sedikit demi sedikit memasukkan nilai-nilai agama, kesusilaan, dan bahkan hukum ketika mereka bahkan belum beranjak remaja.
Pelecehan seks bisa dialami oleh bayi hingga lansia. Jika anak-anak bisa diajari untuk memahami tubuh dan konsekuensi moral dan kesehatannya sedari kecil, kita bisa membantu menekan kemungkinan pelecehan seksual, pemerkosaan terbuka atau pemerkosaan dan pencabulan dengan dalih cinta dan kasih sayang.
Yap, kita bisa mengajarkan wawasan seks bersamaan dengan wawasan cinta dan kasih sayang kepada anak. Bahwa kedua hal itu berbeda dan semestinya baik laki-laki dan perempuan bisa memisahkan cinta dari aktivitas hubungan seksual. Unsur seks pada cinta pasti ada, misalnya laki-laki suka wanita berdada besar, namun kopulasi bukanlah pembuktian dari cinta.
Bagi anak perempuan, pendidikan seks juga perlu disertai dengan mengajari bagaimana perempuan berupaya menjaga dirinya sendiri, baik hati maupun fisik. Bagi anak laki-laki, pendidikan seks juga perlu dibarengi dengan mengajari caranya menghormati perempuan.
Meski orangtua sudah sedemikian rupa mendidik anaknya tentang wawasan seks, bagaimana pun tidak selamanya orangtua bisa mengawasi pergaulan anaknya. Sekolah sebagai lingkungan kedua setelah rumah semestinya bisa menjadi pengawas bagi anak.
Sekolah sekaliber Jakarta International School (JIS) semestinya bisa mencegah hal-hal seperti sodomi itu terjadi. Ya ampuuun, kasus sodomi adalah pencorengan reputasi yang paling buruk bagi sekolah. Hak mendasar bagi anak yaitu mendapatkan perlindungan ternyata dilanggar oleh sekolah yang konon mempunyai kurikulum internasional!
Ketika orang membaca berita tentang pelecehan seksual, mungkin dia bisa membatin, "Syukurlah, itu bukan di sekolah anak saya, bukan di rumah saya, bukan di kampung saya." Tetapi sebenarnya hal itu bisa terjadi di mana saja. Kejahatan tidak menunggu ketika hari malam. Di siang bolong pun mungkin! Paedofilia bisa beraksi di mana saja: di sekolah kaliber internasional, maupun negeri!
Korban yang baru berusia enam tahun jelas tidak bisa disalahkan. Tapi tak sepenuhnya salah orang tua korban jika anaknya mengalami kejadian yang akan mempengaruhi jati diri selama sisa hidup anak itu. Dalam kasus sodomi di JIS itu, jelas, JIS harus bertanggungjawab. Institusi pendidikan tidak bisa melepaskan tanggungjawabnya begitu saja. JIS memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memilih anak, mendapatkan ruangan untuk beraksi, dan keluar masuk tanpa dicurigai. Intinya, JIS gagal melindungi anak.
Berdasarkan berita terbaru, Afriska, perempuan yang entah peran dan tanggungjawabnya apa di JIS, menjadi perantara antara korban dengan para pelaku karena Afriska bisa berbahasa Inggris! Aduh-duuuh... . Apakah Afriska dapat bayaran dari para pelaku jika sudah mendapatkan mangsa? Jelas jika seperti itu yang terjadi, kejahatan itu sangat sistematis dan korbannya bisa jadi tidak hanya satu. Masak sih JIS tidak mencium adanya kejahatan yang terjadi di bawah atap mereka sendiri?
Belajar dari kasus JIS, para orangtua janganlah memilih sekolah karena gurunya bisa berbahasa inggris, bahasa pengantarnya inggris, gedungnya mewah, sekolah langganan juara, pesertanya anak-anak pejabat, atau hal-hal gengsi lainnya. Pilihlah sekolah yang bisa menjaga anak bahagia, aman, sehat, dan sejahtera.
***