Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

9

10 Februari 2015   06:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:31 22 0
1.    Meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji, dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri secara bertahap selama 5 tahun. Program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat pusat dan diperluas sampai ke level daerah.

2.    Mensejahterakan desa dengan mengalokasikan dana desa di mana setiap desa rata-rata 1,4 miliar dalam bentuk program bantuan khusus dan menjadikan perangkat desa menjadi PNS secara bertahap.

3.    Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan, termasuk memberi subsidi Rp 1 juta setiap bulannya untuk keluarga pra-sejahtera, sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7%.

4.    Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga. Pembangunan/perbaikan irigasi di 3 juta hektare sawah. Pembangunan 25 bendungan, 1 juta hektar lahan pertanian baru di luar Jawa. Pendirian Bank Petani dan UMKM serta penguatan Bulog.

5.    Perbaikan 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan dan pengelolaan ikan.

6.    Menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun. Bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM/Koperasi. Mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

7.    Layanan kesehatan gratis rawat jalan/rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap, serta air bersih untuk seluruh rakyat.

8.    Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komponen pendidik bangsa.

9.    Mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga negara termasuk petani, nelayan, buruh, termasuk difabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar. Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan target partisipasi 100% untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP; mewujudkan

kurikulum berkualitas; menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun