Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Tata Cara Mengurus Akta Lahir Rentan Adminstrasi Penduduk

9 Maret 2015   13:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:57 588 0

Setahu saya ada perkiraan 40 juta anak tidak punya akta kelahiran di Indonesia berdasarkan data yang dilansir berita media online pada November 2014. Permasalahan tersebut ke banyak orang yang rentan administrasi pendudukan pendukung pembuatan akta lahir. Seperti; orang tua tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, ataupun surat tanda lahir dari rumah sakit atau bidan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun