Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Privilege Hak Veto Presiden

11 Oktober 2014   00:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:33 708 3
Disaat kondisi pemerintahan kita yang lagi chaos, Jokowi-JK tak perlu khawatir parlemen dikuasai kubu Prabowo. Sebab, pemerintah memiliki hak yang cukup istimewa.

Dalam Pasal 20 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyebut setiap rancangan undang-undang yang dibahas oleh DPR dan presiden harus mendapat persetujuan bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun