Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui Direktorat Pengembangan Sosial Budaya Lingkungan Desa dan Perdesaan, telah mengadakan kegiatan bimbingan teknis penggunaan
electronic Human Development Worker (eHDW) bagi Pendamping Desa secara
zoom meeting. Dilansir dari laman
sid.kemendesa.go.id pendamping desa merupakan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang direkrut oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Sebagai mitra terdekat desa, pendamping desa perlu dibekali dengan kemampuan dan pengetahuan dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Penggunaan eHDW. Oleh sebab itu, kegiatan ini menjadi penting agar pendamping desa dapat menjadi
first person ketika desa mengalami kesulitan terutama dalam penggunaan eHDW.Â
KEMBALI KE ARTIKEL