Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Semua serba uang

24 Maret 2015   15:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:06 89 0

Indonesia merupakannegara hukum, negara yang memiliki tujuan dan cita-cita negara di masa akan datang, sejak awal kemerdekaanIndonesia sudah mulai merancang undang-undang untuk mengatur dan mengontrol negara initidak hanya itu apabila ada sesuatu yang terjadi di negara ini secara tiba-tiba di kelurkanlah peraturan pemerintah yang dinamakan PERPU.Sungguh negara ini penuh dengan hukum, penuh dengan peraturan dan apa yang kita lakukakan pasti ada dasar hukumnya, tidak seperti dahulu ketika hukum Rimba berlaku orang sewenag-wenang melakukan apa saja membunuh, memcuri, memerkosa dan tindak pidana yang kita kenal sekarang itu tidak di hiraukan peraturan, keadilan tak Nampak pada saat itu. Terus bagaimana hukum kita sekarang, apakah aturan masih tegas seperti yang kita harapkan, apakah keadilan masih terlihat di masyarakan awam atau sebaliknya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun