Semakin hangat dibicarakan mengenai kasus eksekusi mati. Eksekusi mati tersebut merupakan kebijakan dan putusanĀ hukum di Indonesia, karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat. Perlu di pahmi bahwa eksekusi mati narkoba itu bukan terhadap warga negara, tapi yang dieksekusi mati itu adalah untuk para Bandar dan pengedar narkoba.
KEMBALI KE ARTIKEL