Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Hiburan yang Mengancam Pendengaran Anak

3 Agustus 2015   01:06 Diperbarui: 3 Agustus 2015   07:24 595 3
Sebelumnya dijelaskan apa yang dimaksud dengan bising itu, Bising adalah suara yang mengganggu. Batas suara yang mengganggu adalah > 80 dB. Paparan bising yang berlangsung secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu dapat menyebabkan ketulian (tuli saraf). Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/X/2011 tahun 2011, batas pajanan yang diperkenankan adalah 85 desibel (dB) selama 8 jam/hari, 88 dB selama 4 jam, 91 dB selama 2 jam, 100 dB selama 15 menit, 115 db selama 28,12 detik. Semakin tinggi bising semakin pendek waktu yang diperkenankan. Paparan bising pada fase akut dengan intensitas paparan ≥ 140 dB, menyebabkan trauma akustik segera dan seketika terjadi kurang pendengaran. Gangguan pendengaran akibat bising ini dikenal dalam dunia kedokteran dengan istilah Noise Induced Hearing Loss (NIHL).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun