“Fanatisme Agama” merupakan hal yang tidak asing bagi masyarakat saat ini, mengingat banyaknya pemahaman radikal yang semakin meluas, terutama yang berkaitan dengan penerapan “Khilafah Islamiyah maupun Daulah Islamiyah”. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip fanatisme agama menjadi suatu faktor yang menyebabkan terpecahnya nilai nasionalisme. Disisi lain, fanatisme agama juga menyebabkan masyarakat tertentu tidak berfikir obyektif, mengingat mereka memandang perbedaan sebagai bentuk yang harus disamakan bukan dihargai, hal ini terlihat dari maraknya isu konflik SARA yang didasarkan atas perbedaan agama serta pandangan kelompok radikal kanan tertentu yang menganggap bahwa masyarakat yang tidak sepemahaman dengannya adalah “musuh”.
KEMBALI KE ARTIKEL