Masih ingatkah saudara saat pemerintah Jokowi menaikkan harga BBM untuk pertama kalinya di era pemerintahannya. Dengan memakai kemeja putih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan penuh percaya diri mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin tanggal 17 November 2014 pukul 21.00 WIB. Dimana harga yang ditetapkan pada saat itu adalah untuk premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara itu untuk harga solar naik Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Harga baru itu berlaku mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.