Pernyataan ini disampaikan dihadapan perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang meminta dukungan untuk menolak Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Praktik Pendidikan Kedokteran. Senin, 3/10/2016, di Gedung Nusantara I, komplek DPR RI.
KEMBALI KE ARTIKEL