Sebagai refleksi dari Penyelenggaraan Diklat PIM II Kelas C Angkatan XLI ini tentunya memiliki Dasar Hukum penyelenggaran yakni :
• Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
• Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4019); • Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan
• Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 tentang Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 127)
• Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 193/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Umum Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil; Tujuan Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat II adalah meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural eselon II yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.
Kompetensi yang dibangun pada Diklatpim Tingkat II adalah kompetensi kepemimpinan strategis yang diindikasikan dengan kemampuan :
 Mengembangkan karakter dan sikap perilaku integritas, berwawasan kebangsaan, menjunjung tinggi standar etika publik sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, kemampuan untuk taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya;
 Merumuskan strategi kebijakan yang efektif untuk mewujudkan visi organisasinya;
 Melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi kearah efektifitas dan efisiensi penerapan strategi kebijakan unit instansinya;
 Melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan strategi kebijakan yeng lebih efektif dan efisien;
 Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi strategi kebijakan unit
Untuk mencapai kompetensi kepemimpinan strategis seperti yang diuraikan struktur kurikulum Diklatpim Tingkat II terdiri atas lima tahap pembelajaran yaitu:
- Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi; Tahap ini merupakan tahap penentuan area dari strategi organisasi yang akan mengalami perubahan. Pada Tahap ini, peserta dibekali dengan kemampuan mendiagnosa organisasi sehingga mampu mengidentifikasi area dari strategi organisasi yang perlu direformasi.
- Tahap Taking Ownership Tahap pembelajaran ini mengarahkan peserta untuk membangun organizational learning atau kesadaran dan pembelajaran bersama akan pentingnya mereformasi area dari strategi organisasi yang bermasalah. Peserta diarahkan untuk mengkomunikasikan permasalahan organisasi tersebut kepada stakeholder-nya dan mendapat persetujuan untuk mereformasinya, terutama dari atasan langsungnya. Pada tahap ini, peserta juga diminta mengumpulkan data selengkap mungkin untuk memasuki tahap pembelajaran selanjutnya.
- Tahap Merancang Perubahan dan Membangun Tim; Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan pengetahuan membuat rancangan perubahan yang komprehensif menuju kondisi ideal dari strategi organisasi yang dicita-citakan. Di samping itu,peserta juga dibekali dengan kemampuan mengidentifikasi stakeholder yang terkait dengan rancangan perubahannya, termasuk dibekali dengan berbagai teknik membangun tim yang efektif untuk mewujudkan perubahan tersebut. Tahap ini diakhiri dengan penyajian proyek perubahan peserta untuk mengkomunikasikan proyeknya di hadapan stakeholder strategis untuk memberikan masukan dan dukungan terhadap implementasi proyek.
- Tahap Laboratorium Kepemimpinan Tahap pembelajaran ini mengarahkan peserta untuk menerapkan dan menguji kapasitas kepemimpinannya. Dalam tahap ini, peserta kembali ke tempat kerjanya dan memimpin implementasi Proyek Perubahan yang telah dibuatnya.
- Tahap Evaluasi Tahap pembelajaraan ini merupakan tahap berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memimpin implementasi Proyek Perubahan. Kegiatan berbagi pengetahuan dilaksanakan dalam bentuk seminar implementasi Proyek Perubahan. Hanya peserta yang berhasil mengimplementasikan Proyek Perubahan yang dinyatakan telah memiliki kompetensi kepemimpinan strategis dan dinyatakan lulus Diklatpim Tingkat II. Sedangkan yang tidak berhasil, diberi sertifikat mengikuti Diklatpim Tingkat II.
Dasar Hukum dan mekanisme penyelenggaran tersebut merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam penyelenggaran Diklat PIM oleh karnanya agar dapat seiring dan sejalan, aspek Revolusi mental juga menjadi sorotan terutama penerapan Standart Quality pemimpin perubahan, dengan menciptakan mindset perubahan diharapkan peserta mampu mencari masalah, merumuskan masalah, mendefenisikan masalah, kemudian mengambil solusi yang berorientasi kepada Pelayanan publik. Oleh karnanya, dalam memilih proyek perubahan hindari memilih judul yang kurang relevan, Sehingga sangatlah tepat bila kemudian dianjurkan untuk memilih Proyek perubahan yang berada pada Uncomfortable Zone sehingga peserta dapat mempelajari sesuatu yang baru. Selain itu, ada dua keuntungan yakni : Pertama, peserta membiasakan diri berada di dalam situasi yang baru. dalam situasi yang baru, niscaya membuat rasa kekhawatiran dan keingintahuan yang tinggi, dan saat peserta terbiasa dengan kekhawatiran, Peserta pun tidak lagi shock dengan keadaan. kedua dengan mempelajari hal-hal baru, pengetahuan dan skill peserta pun bertambah, Pengetahuan dan skill baru ini dapat di gunakan sebagai kekuatan untuk menghadapi kondisi yang masih baru bagi peserta. Untuk itu perlu ditunjang dengan kemampuan untuk berpikir logis dan realistis dengan menyesuaikan dengan konteks perubahan yang sesuai dengan lingkungan organisasi, sehingga dapat memberikan tantangan tersendiri dan membuka tabir perubahan yang mengakibatkan output perubahan dapat dirasakan hasilnya pada instansi masing-masing. Oleh karnanya untuk mengawali proses dengan baik, diperlukan peran Fasilitator, Mentor dan Coach untuk turut memberikan Guiding yang tepat sehingga menjadi sumber inspirasi dalam Proyek perubahan. Oleh karnanya, agar aktualisasi dan penanaman nilai mampu diterapkan pada instansi masing-masing maka dianggap perlu untuk mewadahi Alumni Diklat PIM dalam sebuah Forum Inovator sektor Publik Se- KTI, yang bertujuan untuk :
- Mengakomodasi seluruh Alumni Diklat PIM PKP2A II LAN Lembaga Administrasi Negara. - Menyalurkan ide dan inovasi yang terkait kebijakan perubahan di Kawasan Timur Indonesia
- Membangun Komunikasi dan Informasi sesama Alumni Diklat PIM PKP2A LAN Makassar
Bentuk kegiatan Forum Inovator ini berorientasi kepada Penyedian informasi Publik, Sosialisasi kebijakan dan pertimbangan kebijakan untuk rekomendasi kebijakan Pemerintah di level Provinsi, Kabupaten/Kota. Namun dalam prosesnya tantangan akan tetap ada termasuk intervensi Politik dan Budaya Primordial dalam penerapan agenda kegiatan Forum Inovasi Sektor Publik Se KTI ini. Oleh karnanya agar dapat berproses secara maksimal maka Forum Inovator sektor Publik Ini mengharapkan peran serta yang optimal dari seluruh alumni Diklat PIM.