Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Bingung dengan Hukum di Indonesia, Penjahat Kambuhan Begitu Hukumannya Ringan Sekali

30 Desember 2016   07:45 Diperbarui: 30 Desember 2016   11:14 183 3
Sungguh membingungkan dengan hukum di Indonesia,bagaimana tidak bikin dahi berkerut dan rakyat akan percaya dengan penegak hukum di Indonesia,jika penjahat/perampok kambuhan macam kelompok Ramlan Butarbutar cs, baru tahun 2015 pelaku tertangkap tapi tahun 2016 sudah bebas,ini bagaimana sidangnya?siapa hakimnya,jaksanya,lawyernya ( hebat banget) dan aparat hukum terkait.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun