Haji adalah wukuf di Arafah pada tgl 9 Dzulhijah nanti, lebarannya tgl 10 Dzulhijah, jadi barang siapa pergi haji tapi tidak wukuf/berkumpul di padang Arafah maka hajinya tidak sah, karena ini termasuk rukun Haji,tidak boleh digantikan oleh siapapun.
KEMBALI KE ARTIKEL