Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Orang Kaya vs Orang Miskin

23 Februari 2015   13:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:41 67 0

Penegakan hukum di Indonesia dari dulu sampai sekarang masih saja belum mengalami peningkatan yang signifikan.Begitu lemahnya penengakan di Indonesia disebabkan karena banyaknya para penegak hukum yang tidak bisa menghindari terjadinya suap menyuap oleh orang-orang yang berduit. Menyebabkan hukum dianggao ringan bagi orang-orang yang memiliki uang , jabatan , kekuasaan dan tentu  saja koneksi.Dengan adanya hal-hal tersebut tentu penegakan hukum yang tegas sangat sulit akan terjadi pada dirinya asalkan adanya pelicin yang memperlancar jalannya. Lalu ironisnya hukum akan selalu di tegakan dan di proses dengan benar bagi orang-orang kalangan bawah (tidak berduit , tidak memiliki koneksi dan lain-lain).Lalu apa artinya dalam UUD 1945 pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi “ setiap orang berhak atas perlakuan , jaminan , perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukum yang sama di hadapan hukum” dengan adanya pasal ini tentu setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum tidak mengenal suku , agama , ras , golongan , budaya dan lain sebagainya. Tapi bagaimana prakteknya ? Hukum selalu bisa di beli dan hukum tidak memberikan keadilan bagi rakyat kecil.Apakah aturan yang dibuat dan tertulis dalam UUD 1945 hanya akan di jadikan formalitas belaka tanpa ada praktik yang nyata.Apakah setiap peraturan yang di buat hanya untuk di langgar bukan untuk di taati dan dilaksanakan?.Lalu apa gunanya aturan yang selama ini dibuat ? hanya untuk hiasankah ?.Mengapa para koruptor bisa berkeliaran dimana-mana dan menghirup udara segar tanpa ada hukuman yang setimpal atas perbuatan yang ia lakukan padahal mereka jelas-jelas merugikan negara.Dan mengapa seorang pencuri ayam yang jika kita bandingkan kerugian yang dialami jauh lebih kecil dari pada korupsi diproses secara hukum yang berlaku.Apakah ini bukan diskriminasi?. Anehnya lagi hal seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya di negara ini.Apakah hanya akan menjadi sebuah harapan palsu jika hukum memang benar-benar di tegakan secara adil dan tegas.Lalu kapan para koruptor akan jera dengan perbuatan yang ia lakukan jika hukum di negara ini masih seperti ini.Dan sampai kapan hukum hanya akan menindas rakyat kecil dan memihak para elite ?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun