Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

RUU Belanda Untuk Mencabut Kewarganegaraan Jihadis

13 Juli 2014   22:22 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:26 77 0

Warga negara Belanda yang mengikuti dan atau memberikan pelatihan di kamp teroris bisa kehilangan kewarganegaraannya. Demikian tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disusun menteri Keamanan dan Kehakiman Belanda Ivo Opstelten. RUU ini sudah disetujui oleh Dewan Kabinet Belanda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun