RUU KIA: Cuti 40 Hari untuk Suami, 6 Bulan untuk Istri yang Melahirkan, Membahagiakan Sekaligus Ancaman
23 Juni 2022 15:49Diperbarui: 23 Juni 2022 16:032459
Sudah lama saya mendambakan adanya perubahan Undang Undang No.13 tahun 2003 masa cuti perempuan tiga bulan dengan gaji penuh berubah menjadi  cuti perempuan melahirkan 6 bulan dan cuti 40 hari untuk suami.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.