Hampir tidak bisa membayangkan dua perusahaan pelat merah yang cukup gagah namanya PT. Asuransi Jiwa BErsama Bumiputera 1912 dan PT. Asuransi Jiwasraya gagal untuk membayar tagihan dari polis asuransi yang sudah jatuh tempo maupun tagihan klaim asuransi dari pemegang polis.
KEMBALI KE ARTIKEL