Saatnya E-Dagang, Youtuber, dan Selebgram Dikenai Pajak
15 Januari 2019 17:29Diperbarui: 1 Februari 2019 19:15104711
Semua pemilik platform begitu kaget saat terdengar adanya implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 tentang Pajak untuk e-dagang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.