Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Saatnya E-Dagang, Youtuber, dan Selebgram Dikenai Pajak

15 Januari 2019   17:29 Diperbarui: 1 Februari 2019   19:15 1047 11
Semua pemilik platform begitu kaget saat terdengar adanya implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 tentang Pajak untuk e-dagang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun