Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kenaikan PTKP, Insentif Pajak Pekerja di Tengah Daya Beli Turun

29 Agustus 2015   16:31 Diperbarui: 29 Agustus 2015   16:44 207 0
Sebuah kejutan dilakukan oleh Departemen Pajak dan Keuangan,  memberlakukan PTKP  bagi pekerja yang dulunya dikenakan sebesar Rp.24,300,000  telah berubah menjadi Rp.36,000,000.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun