Baru-baru ini DKI Jakarta mengeluarkan rencana untuk menerapkan plat ganjil genap guna mengatasi masalah lalu lintas Jakarta yang semakin kompleks. Selepas menghapus kebijakan 3 in 1, Jakarta berkeinginan melawan masalah lalu lintas Jakarta dengan penerapan pengendalian penggunaan kendaraan bernomor polisi ganjil genap. Kita belum tahu persis bagaimana cara penerapan ini di lapangan, namun kebijakan ini diyakini oleh pemerintah sebagai salahsatu upaya untuk menyelesaikan masalah lalu lintas ibukota negara yang sudah semakin rumit.
KEMBALI KE ARTIKEL