Raperda bangunan gedung yang sudah ada drafnya di DPRD Bandar Lampung, masih belum ada kepastian kapan akan disahkan dan diberlakukan. Padahal Raperda ini menjadi salahsatu Raperda yang sangat penting dan krusial bagi kota. Karena bukan hanya untuk memastikan bangunan baru yang akan datang memenuhi standar bangunan sebagaimana yang tertuang di dalam Raperda, namun juga memastikan bangunan lama yang saat ini berfungsi tidak membahayakan manusia dan lingkungan. Itulah sebabnya Raperda bangunan ini seharusnya cepat disahkan dan diberlakukan. Karena sejak 2012 lalu pembahasan ini sudah dilakukan (Lampost, 23/4). Namun hingga 2014 ini, ujung dari pembahasan ini belum terlihat. Jika hingga masa jabatan para anggota dewan 2009-2014 berakhir, Raperda ini tidak kunjung disahkan (tentunya dengan tetap melalui mekanisme pembahasan yang intensif dan detail), maka ini menjadi dosa besar kepemimpinan para anggota dewan yang terhormat.