Karena itu, pembangunan FO tetapah diperlukan dengan tujuan untuk mengurangi pertemuan sebidang yang berdampak pada adanya hambatan lalu lintas yang pad akahirnya menimbulkan macet. Itulah sebabnya, langkah Kota Bandar Lampung yang membangun FO sebanyak 3 FO yaitu di:
1. FO Antasari/Bypass (300m)
2. FO Sultan Agung/Bypass (350m)
3. FO Gajahmada (600m)
Patut untuk diapresiasi. Sebab bagaimanapun, diketiga simpang tersebut persoalan kemacetan lalu lintas memang membutuhkan penanganan komprehensif. Hal yang bisa dilakukan segera adalah dengan membangun FO.
Dan setelah semuanya diresmikan pada tahun 2013 lalu (kini ketiga FO sudah berfungsi), pada kenyataannya masyarakat akhirnya merasakan manfaat pembangunan FO. Dan program ini pada akhirnya memberikan manfaat besar pad amasyarakat meskipun pada awalnya ada pro dan kontra.
Jadi, pembangunan FO tetap diperlukan seiring dengan membenahi transportasi perkotaan secara umum. Sebab pada kenyataannya juga, dibutuhkan penanganan transportasi dari sisi sapras seperti jalan jembatan dan pelebaran jalan serta FO/UP.
Saya kira, jika dilihat dari sisi uapaya Bandar Lampung berbuat untuk mengatasi persoalan transportasi di Bandar Lampung, ditengah keterbatasan anggaran yang ada, sangat patut diapresiasi. Apa yang dilakukannya tidak kalah dengan yang dilakukan oleh Jakarta, Bandung, Surabaya dan Yogyakarta.
Penulis: IB Ilham Malik, ST., MT.
Dosen Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung