Pembenahan sektor angkutan umum perkotaan di Bandar Lampung memang masih membutuhkan penyempurnaan. Hal ini dilakukan dalam rangka memfasilitasi perjalanan masyarakat di dalam wilayah kota yang pada 2011 lalu mencapai 1,8 juta perjalanan per hari. Karena itu, melalui dokumen Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RIJ-LLAJ) telah disusun 10 langkah pembenahan transportasi kota yang kini secara bertahap terus dilakukan.