Multatuliatau Eduard Douwes Dekker adalah Dewan Pengawas Keuangan Pemerintah Belanda yang pertama kali di wilayah Batavia (Hindia-Belanda) pada tahun 1840. Sebagai bagian dari penjajah, ia tidak sama dengan para penjajah lainnya yang berwatak menindas, merampas atau melakukan ketidakadilan terhadap tanah Pribumi. Ia tidak hanya berbeda, melainkan juga melakukan penolakan dan kritik terhadap sistem pemerintahan Belanda yang diberlakukan di tanah Pribumi.