Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Demokrasi di Lingkungan Warga Petamburan yang Lahir dari Pemimpin Amanah Tegas Berwibawa dan Bermasyarakat

12 November 2021   14:13 Diperbarui: 12 November 2021   19:07 278 1
JAKARTA | Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Hampir serentak di lakukan akhir tahun ini, tak terkecuali di wilayah Rukun Warga 08 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemilihan rukun warga 08 di wilayah Kelurahan Petamburan ini terbilang cukup demokratis, artinya setiap warga berhak untuk memilih pemimpin rukun warga,  dengan cara satu kartu keluarga, satu surat suara.

Cara tersebut justru lahir dari pemimpin yang demokratis, amanah, tegas, berwibawa dan bermasyarakat yaitu Bapak Dede Syarif Hidayat SH, MH.

Melalui kinerja dan Kepemimpinan Bapak Dede Syarif selama 4 tahun dalam Periode 2017-2021, Rukun Warga (RW 08) berubah menjadi lingkungan yang di perhitungkan di wilayah Kelurahan Petamburan dan khususnya Kecamatan Tanah Abang.

Terbukti dengan kinerja beliau selama periode 2017-2021, seperti santunan rutin yatim, dukungan sembako untuk dhuafa, CCTV Warga, Satuan Keamanan aktif, pengobatan gratis, pengerukan saluran air, program sertifikat tanah gratis, uang duka untuk warga, aktifnya kegiatan olahraga, pekan olahraga rukun warga, pos yandu lansia dan balita, tersedianya alat pemadam yang lengkap, di bentuknya tim kesatuan siaga bencana, aktifnya kegiatan pengajian, sistem bank data warga dan tentu adilnya pembagian bantuan sosial yang merata.

Tentu selama periode tersebut sungguh pencapaian yang sangat luar biasa bagi kepemimpinan Bapak Dede Syarif Hidayat beserta tim.

Dengan adanya Pemilihan kembali Ketua Rukun Warga 08 Kelurahan Petamburan untuk periode 2021-2024, maka Bapak Dede Syarif sangat layak untuk melanjutkan kepemimpinan beliau dalam tiga tahun mendatang.

Warga RW 08 berharap untuk Melanjutkan kinerja beliau yang sukses selama empat tahun ini, dan menanti program baru yaitu program sistem administrasi warga (Samawa) untuk para warga tidak perlu ke Kelurahan untuk mengurus keperluan administrasi dan Program Comunity Action Plan (CAP), Peningkatan kualitas kawasan di lingkungan Rukun Warga 08, Bekerja sama dengan Sudin Perumahan Provinsi DKI Jakarta.












KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun