Dalam sebuah studi yang ditulis oleh Fithra Faisal Hastiadi -seorang staf pengajar fakultas ekonomi UI- di awal tahun 2010 menemukan bahwa demokrasi di Indonesia justru menghambat pertumbuhan perekonomian. Dikatakan bahwa demokrasi bisa melahirkan sebuah kesenjangan besar yang berdampak pada tidak meratanya distribusi pendapatan masyarakat. Dan pola ini terjadi karena demokrasi di Indonesia telah menciptakan budaya penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan sepihak dengan menyalahgunakan kepercayaan PUBLIK yang pada akhirnya akan merugikan keuangan negara yang sudah kita kenal dengan KORUPSI.
Menjamurnya korupsi salah satunya disebabkan oleh sistem pemilihan umum yang sudah terorganisasi dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah di seluruh pelosok2 Indonesia. Akibatnya setiap aktor yang terlibat dalam sistem ini 'dipaksa' untuk menuruti keinginan para stakeholder yang terlibat dan sarat dengan korupsi dan nepotisme.
Pengaruh demokrasi yang negatif ini juga pernah dijelaskan oleh Dimitraki (2010) di Yunani. Sebuah hal yang sangat mengguncangkan, karena bisa dikatakan negara Yunani lah yang melahirkan seorang filsuf yang telah menegakkan sistem demokrasi.
Penelitian ini pun di sepakati oleh pemikiran Boediono salah seorang guru besar FE UGM, dimana Boediono mengatakan bahwa rezim demokrasi di negara dengan penghasilan per kapita USD 1500 (dihitung berdasarkan PPP dolar tahun 2001) mempunyai harapan hidup hanya delapan tahun. Kemudian pada tingkat penghasilan perkapita hanya bertahan rata-rata 18 tahun lamanya. Boediono juga menilai bahwa Indonesia telah berada di jalur yang on the track dalam menjatuhkan pilihannya berada dijalan demokrasi, tapi itu tidak menjadi jaminan bahwa akan sampai pada tujuan dan cita-cita bersama.
Pesta Demokrasi yang dilaksanakan 9 april kemaren semoga tidak menjadi pesta korupsi yang akan dilakukan oleh anggota parlemen yang terpilih nanti. Semoga mereka menyadari bahwa rakyat mempertaruhkan nasib politiknya pada legislator kepercayaan mereka. Lagi-lagi disini demokrasi menjadi sebuah negosiasi yang dipertaruhkan untuk 5 tahun kedepan. Implementasi kebijakan ekonomi harus mereka interaksikan ke berbagai dimensi politik dan sosial, yang disebut implementasi prinsip GCG, yang diantaranya mencakup; keterbukaan, kemandirian, akuntabilitas, kewajaran, dan tanggung jawab. Dengan demikian, fungsi sistem demokrasi pada pemerintahan Indonesia dapat dijalankan dengan seoptimal mungkin sehingga nantinya bisa menghindari dampak miring dari KORUPSI.
salam hangat,
Hesty Aisyah