Saya ingin mengajak Anda untuk menyelami kedahsyatan Gojek yang fenomenal, yang mampu menembus pakem yang selama ini berlaku di dunia transportasi dan perhubungan Indonesia. Ditengah semakin menjulangnya nama Gojek sebagai pionir ojek online yang dirasa sangat membantu masyarakat untuk menembus kemacetan di kota–kota besar yang kian parah, tiba – tiba pada Kamis 17 Desember 2015, keluarlah keputusan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, yang resmi melarang aktivitas ojek online, termasuk Gojek. Alasan utama pelarangannya, karena ojek online tidak memenuhi standar persyaratan keselamatan sebagaimana umumnya kendaraan umum yang memiliki roda tiga dan empat.
KEMBALI KE ARTIKEL